Ilustrasi: Petugas PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) menjajal
alat monitoring dan pengendalian BBM subsidi di SPBU Jalan Abdul Muis,
Jakarta, Selasa (7/5/2013). PT Inti merupakan perusahaan yang mendapat
proyek pengadaan dan pemasangan alat pengendalian BBM untuk sekitar 100
juta kendaraan, 5.027 SPBU, dan 92.000 nozel. Saat ini alat tersebut
sedang diuji coba di tiga SPBU di Jakarta. | KOMPAS/HERU SRI KUMORO
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memiliki cara unik
untuk menyosialisasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi yang akan diberlakukan pertengahan Juni ini. Caranya lewat
buku.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Wakil
Presiden Boediono bersama sejumlah menteri, Panglima TNI, sejumlah
kepala badan, para gubernur, dan para bupati atau wali kota untuk
melakukan sosialisasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan
dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan penyesuaian
subsidi BBM.
Perintah ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5
Tahun 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM, yang
ditandatangani oleh Presiden SBY pada 8 Mei lalu.
"Agar informasi
sampai ke masyarakat luas, tim sosialisasi antara lain menerbitkan buku
sosialisasi penyesuaian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan judul Bersama-sama Selamatkan Uang Rakyat, Mencegah Menggelembungnya Subsidi BBM Yang Tidak Adil dan Salah Sasaran," demikian seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Dalam
buku itu dijelaskan mengapa pemerintah menaikkan harga premium dan
solar. Disebutkan harga jual premium dan solar saat ini Rp 4.500 per
liter, jauh lebih rendah daripada harga pokoknya.
Penambal
kekurangan itu adalah uang rakyat. Uang pajak dari rakyat masuk ke
anggaran negara, keluar sebagai pengganjal harga premium dan solar yang
jauh lebih rendah dari harga pokoknya tadi.
Di dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pos ini masuk sebagai subsidi.
Harga minyak dunia yang stabil tinggi, di atas 100 dollar AS per barrel,
dan konsumsi BBM di dalam negeri yang semakin melonjak tinggi
belakangan ini membuat subsidi untuk premium dan solar menjadi semakin
besar.
Dalam menghitung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2013, pemerintah dan DPR menyepakati harga minyak mentah
Indonesia sebesar 100 dollar AS per barrel sebagai patokan.
Kenyataannya, selama kuartal I-2013 rata-rata harga minyak mentah
Indonesia saat ini sudah 111,12 dollar AS per barrel, sedangkan konsumsi
premium dan solar juga meningkat dari 41,8 miliar liter pada 2011
menjadi 45,0 miliar liter pada 2012 lalu.
Tahun ini, konsumsi BBM
bersubsidi di dalam negeri diperkirakan akan naik lagi menjadi hampir 50
miliar liter. Akibatnya, subsidi untuk solar dan premium sepanjang 2013
akan melonjak dari Rp 193,8 triliun menjadi Rp 251,6 triliun.
Jika
harga minyak dunia tetap tinggi dan konsumsi terus naik seperti ini,
subsidi akan menggelembung di luar kemampuan anggaran negara untuk
memikulnya.
|