JAKARTA, KOMPAS.com - Awal tahun depan, mobil
pribadi tetap boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Tapi,
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merilis
aturan yang membatasi pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per
hari per mobil.
Andy Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas
mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi pemilik mobil
pribadi ini bertujuan menekan kuota BBM bersubsidi supaya tetap di
angka 46,1 juta kiloliter (kl) di tahun depan. "Tugas kami mengawasi
konsumsi BBM dengan mengatur di sektor penjualannya," kata Andy
beberapa hari lalu.
Andy menjelaskan bahwa model pembatasan BBM
bersubsidi seperti itu telah diujicobakan di sejumlah stasiun
pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Selatan. "Di
Kalimantan, pembelian maksimal Rp 100.000 per mobil per hari," imbuh
Andy.
Agar sistem ini bisa berjalan, BPH Migas akan membentuk
satuan tugas (satgas) yang mengawasi pelaksanaan rencana itu, serta
memasang teknologi di setiap pompa bensin. Alat tersebut akan
berfungsi mendeteksi dan bisa mengenali setiap mobil yang telah mengisi
BBM bersubsidi.
Alat pendeteksi ini terkoneksi dengan data base
di pusat sehingga mobil yang telah mengisi BBM bersubsidi di sebuah
SPBU tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi di SPBU lain di hari yang
sama.
Andy menjelaskan, supaya tidak membebani pengusaha SPBU,
anggaran pengadaan teknologi pembatasan BBM subsidi ini akan ditanggung
pemerintah. "Diambil dari keuntungan penjualan BBM bersubsidi, yakni
Rp 18 per liter," katanya. Sebagai catatan, tahun depan keuntungan
penjualan BBM bersubsidi ditetapkan Rp 642,64 per liter.
Tidak akan efektif
Ali
Mundakir Vice President Communication PT Pertamina, mengatakan,
pihaknya siap membantu BPH Migas dan akan memerintahkan 5.018 unit SPBU
Pertamina di Tanah Air untuk mendukung rencana pemerintah tersebut.
Hanya, ia mengharapkan aturan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi ini
jelas dan tegas sehingga tidak memicu protes dan polemik di masyarakat.
Pengamat industri migas, Kurtubi meragukan efektivitas penerapan
model pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per
mobil per hari. Cara ini tidak akan efektif menekan kuota volume BBM
bersubsidi di tahun 2013.
Sudah begitu, menurut Kurtubi, langkah
tersebut juga membutuhkan biaya sangat mahal, yaitu untuk pengadaan
teknologi maupun pengawasannya. Dia lebih setuju pemerintah menaikkan
harga BBM bersubsidi. Cara ini lebih efektif meredam pemakaian BBM
bersubsidi dan menjaga subsidi BBM tak membengkak.
Lagi pula,
kalau dihitung-hitung, saat ini rata-rata pemilik mobil juga membeli
bensin bersubsidi tak lebih dari Rp 100.000 per hari. Alhasil, apa
manfaat dari program pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini, ya? (Muhammad Yazid, Herlina KD/Kontan)