PGN menyambut baik program pemerintah untuk konversi BBM ke
gas sesuai arahan pemerintah yang dilaksanakan oleh Menteri ESDM serta
regulator terkait. Seperti yang telah ditunjukkan beberapa waktu lalu,
bersama pemerintah, PGN dan beberapa stakeholder gas telah menyepakati
dalam suatu MoU untuk menyalurkan gas bagi kebutuhan BBG Jabodetabek
yang telah ditandatangani pada 23 April 2012 di depan Menteri ESDM.
Dalam kesepakatan tersebut PGN turut berkomitmen untuk menyediakan
kebutuhan gas bumi sebesar 5 MMScfd.
Dalam kesepakatan lainnya
juga telah disetujui cara pengaturan penyaluran gas untuk kepentingan
transportasi melalui pipa distribusi milik PGN. Yang mekanisme
penyalurannya telah diatur secara khusus oleh Ditjen Migas dan BPH Migas
sesuai dengan Permen No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi
melalui pipa. Sehingga penyaluran gas untuk kepentingan transportasi
melalui pipa distribusi PGN tidak ada kendala. Selain itu, PGN juga
terlibat dalam program pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran gas kota
untuk rumah tangga di Surabaya, dimana PGN hanya menyalurkan dan tidak
mengenakan biaya pemanfaatan pipa jaringan distribusinya.
Sejak
tahun 2006, PGN telah melakukan penyaluran gas untuk SPBG. Dimana
penyaluran tersebut memanfaatkan jaringan pipa yang dimiliki oleh PGN
sehingga tidak ada kekhawatiran mengenai pemanfaatan jaringan pipa gas
milik PGN untuk penyaluran ke SPBG. Karena PGN melaksanakan penyaluran
gas sesuai dengan mekanisme pemanfaatan gas yang telah diatur dalam
perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat mendukung program
konversi BBM ke BBG untuk mengurangi dampak subsidi yang membebani
APBN,” tegas Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PGN.
Saat ini
PGN juga secara aktif mengajak badan usaha migas lain untuk bekerjasama
memanfaatkan jaringan gas dalam rangka melaksanakan program konversi.
Khususnya kerjasama dengan Pertamina dan SPBU yang dikelola oleh
Pertamina sebagai bentuk kerjasama sinergi BUMN.
Selain itu PGN
akan mengajak semua SPBU yang sekarang ada dibawah naungan Hiswana Migas
untuk memanfaatkan jaringan pipa gas PGN dalam rangka untuk melayani
kebutuhan masyarakat akan bahan bakar gas. Dengan demikian SPBU yang
saat ini beroperasi dan dekat dengan jaringan pipa distribusi gas PGN
dapat memanfaatkannya untuk menyalurkan bahan bakar gas bumi sehingga
tidak perlu adanya kekhawatiran mengenai pemanfaatan jaringan pipa
distribusi PGN. Manajemen PGN telah melakukan konfirmasi dan
klarifikasi serta meyakinkan stakeholder mengenai permasalahan
tersebut.
Dengan partisipasi aktif PGN dalam menyukseskan
program pemerintah untuk mengkonversi BBM ke gas, diharapkan
pelaksanaannya dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat dapat
menikmati pemanfaatan energi murah dan ramah lingkungan. (SF). (sumber: esdm.go.id)