Jakarta - Sejak 15 Agustus kemarin, harga Pertamax (BBM Non Subsidi) mengalami kenaikan Rp 500/liter dari Rp 9.250 per liter menjadi Rp 9.750 per liter. Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut yakni geliat ekonomi Amerika Serikat (AS) dan produksi minyak negara-negara OPEC yang ditahan.
"Kenaikan harga BBM non subsidi kali ini dikarenakan dua faktor, pertama adanya peningkatan geliat ekonomi Amerika Serikat, yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan minyak yang lebih banyak," kata Angota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Kamis (16/8/2012).
Dikatakan Ibrahim, selain akibat dampak geliat ekonomi AS, faktor lainnya yakni negara-negara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) tetap bertahan dengan kesepakatan kuota produksi masing-masing.
"Permintaan minyak lebih banyak oleh Amerika Serikat ternyata tidak diikuti dengan peningkatan produksi minyak negara-negara OPEC, dimana negara OPEC tetap bertahan dengan kesepakatan kuota produksinya masing-masing," ucapnya.
Menurut Ibrahim, hal inilah yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia, sementara harga pertamax di Indonesia selalu fluktuasi mengikuti harga Mid Oil of Platts Singapore (MOPS).
"Sementara harga Pertamax selalu mengalami fluktuasi harga MOPS," tandasnya.