JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal
(BKF) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, asumsi subsidi
bahan bakar minyak (BBM) dalam RAPBN 2013 disepakati sebesar Rp 193,8
triliun. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi berjalan sebesar Rp 190,3
triliun, dan pengurangan subsidi tahun 2011 sebesar Rp 3,5 triliun.
"Dari
pemaparan tersebut, ada beberapa deskripsi yang disepakati Panja A,
yaitu dalam jumlah subsidi," kata Bambang di Banggar DPR Jakarta, Kamis
malam (27/9/2012).
Menurut Bambang, Subsidi BBM dan BBM nabati
sebesar Rp 140,46 triliun, subsidi elpiji 3 kg Rp 26,45 triliun.
Kemudian, ada PPN sebesar Rp 17,26 triliun plus kekurangan subsidinya.
Selain
itu, ada juga parameter yang disetujui dalam asumsi makro BBM, yakni
BBM alpha Rp 442 per liter, dan volume BBM dan bio BBM 46,01 juta
kiloliter, yang terdiri dari Bio Premium 29,2 juta kiloliter, minyak
tanah 1,7 juta kiloliter, minyak solar dan bio solar 15,11 juta
kiloliter, serta volume elpiji 3,859 juta kiloliter.
"Akhirnya, disepakati volume BBM 44 juta kiloliter untuk tahun 2013," tambahnya.
Sementara
harga minyak yang disepakatai Komisi VIII dan Panja A Banggar adalah
sebesar 100 dollar AS per barel. Lifting minyak disepakati di level
900.000 dollar AS per barel per hari. Sedangkan lifting gas yang
merupakan tambahan asumsi, disepakati sebesar 1,36 juta dollar AS per
barel.